Pastinya para biker tahu jika klep mempunyai fungsi mendasar di setiap proses pembakaran dan agar siklus pembakaran optomal pasti memerlukan gap atau celah antara part satu dengan yang lain.
Celah klep berfungsi agar supaya klep menutup sempurna pada saat mesin dingin maupun panas. Apabila klep tidak menutup sempurna akan berakibat turunnya performa motor.
Biasanya penyetelan klep pada saat posisi mesin dingin, dan untuk ukuran celah klep wajib mengacu pada standar yang telah ditentukan pabrikan pembuat motor.
Mengapa celah kelep wajib diukur ulang setiap 10.000km. Ini dikarenakan keausan pada sistem penekan klep yang mengakibatkan celah klep menjadi besar dan keausan pada payung klep dan dudukannya yang mengakibatkan celah klep menjadi kecil.
Ukuran celah klep wajib disesuaikan dengan anjuran pabrikan pembuat motor, karena apabila tidak sesuai dengan anjuran pabrikan pembuat motor akan mengakibatkan kerugian - kerugian sebagai berikut :
1. Celah klep terlalu besar mengakibatkan penggerak klep berisik dan bagian penggerak katup (temlar) bisa patah.
2. Celah klep terlalu kecil dapat mengakibatkan waktu buka klep cenderung lebih lama. Yang berakibat pula gerak gunting menjadi lebih lama, kerugiannya adalah gas baru terbuang percuma dan putaran idle kurang stabil.
3. Tidak ada celah klep sama sekali mengakibatkan klep tidak menutup dengan sempurna sehingga gas baru ada yang ikut keluar. Karena terjadi kebocoran pada klep dapat mengakibatkan merambatnya pembakaran ke karburator dan mengakibatkan terbakarnya klep karena tidak ada pemindahan panas dari payung klep ke dudukan klep. Jika celah klep yang terlalu rapat dapat mengakibatkan mesin bergetar.